Langsung ke konten utama

Postingan

PENGHITUNGAN SKOR AKHIR SISTEM PPDB SMP KABUPATEN JOMBANG TAHUN PELAJARAN 2014/ 2015---KHITDHYS

Sekedar membantu para orangtua/ wali siswa yang ingin putera/puteri masuk sekolah SMP Negeri favorit setelah melihat hasil Nilai UKD (Uji Kompetensi Dasar) yang agak diluar dugaan dengan alasan banyak orangtua yang menilai penilaian UKD kabupaten Jombang kali ini kurang transparan dengan pengolahannya.  Banyak orangtua yang kebanyakkan juga guru menilai hasil ini diluar dugaan, karena setelah ujian berlangsung beberapa bapak/ ibu guru mencocokkan jawaban putera/puterinya dengan soal UKD (yang dipinjam dari sekolah tempat mengajar, dimana sekolah tersebut menjadi tempat ujian UKD). Mereka ingin sekali tahu KUNCI yang sebenarnya dan intropeksi apakah anak-anaknya yang kurang teliti.  Berikut ini pedoman penskoran:  Jumlah soal UKD 2014 60 butir soal sehingga perbutir punya bobot 1,67.  Skor UKD dikalikan 40%.  Skor US/UN dikalikan 2 (Nilai US dibagi 40 dikalikan 100).  Nilai Akhir dipakai sebagai dasar perangkingan PPDB Kabupaten Jombang Tahun Pelajaran 2014/2015 untuk jal

DARI PELATIHAN KURIKULUM 2013 JOMBANG TAHAP 1, 11-15 JUNI 2014

BE SORRY FOR UNCONVINIENT, CLOSED TEMPORALY!

KHITDHYS SEMENTARA WAKTU TUTUP UNTUK WAKTU TAK TERBATAS, MOHON MAAF!

PENGUMUMAN PENERIMAAN SISWA BARU SD PLUS DARUL ULUM JOMBANG TAHUN PELAJARAN 2014/ 2015

Nomor : 591/C/SDPDU/IV/2014 PENGUMUMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU  SD Plus DARUL ULUM JOMBANG   TAHUN PEMBELAJARAN 2014-2015 Bismillaahirrohmaanirrohiim  Berdasarkan hasil Observasi dan Wawancara Sabtu, 12 April 2014 tentang Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik Baru (PPDB) yang memenuhi kriteria DITERIMA adalah sebagai berikut:   Jombang, 17 April 2014 KepalaSekolah Drs. H. Abu Zahlan, M.Pd   Catatan:  1. Daftarulang (Herregistrasi) danpengukuranseragamtanggal : 24/26 April 2014 Pukul 07.30 s/d 13.00 WIB, (Kecualiharisabtupelayanansampaipukul 11.00 WIB). 2. Calonsiswa/siswi yang tidak didaftarkan ulang sampai batas akhir pendaftaran ulang tanpa konfirmasi kepada KepalaSekolah, dianggap telah MENGUNDURKAN DIRI dan haknya akan diberikan kepada CALON SISWA PENDAFTAR BARU. 3. Siswa/siswi yang diterimadengantanda *) harap menemui Kepala Sekolah sebelum melakukan daftar ulang (Herregistrasi) (THANKS TO ALL TEACHERS OF SD PLUS DA