CUPLIKAN BERITA: Sumber berita :http://indonesia.ucanews.com/2014/09/03/penerapan-kurikulum-2013-bisa-dihentikan/#comment-1578979120
Komisi X DPR RI bisa
merekomendasikan penghentian sementara implementasi Kurikulum 2013 (K-13),
karena munculnya sejumlah persoalan krusial di lapangan.
Dalam waktu dekat,
Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh
untuk mengevaluasi pelaksanaan K-13 di seluruh kabupaten/kota.
“Dalam sisa waktu DPR
yang tinggal sebulan ini, kami akan panggil Mendikbud khusus untuk mengevaluasi
Kurikulum 2013,” kata anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Golkar
Ferdiansyah seperti dilansir SP di Jakarta, Rabu (3/9).
Ferdiansyah
mengatakan, DPR tidak mau guru dan peserta didik menjadi korban. Sejak awal
pekan ini, sejumlah anggota Komisi X DPR melakukan kunjungan ke tiga provinsi
untuk memantau implementasi K-13, yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan
Papua Barat.
Di Kaltim, kata
Ferdiansyah, guru yang dilatih baru 72 %, sisanya 28 % masih menunggu alokasi
anggaran. Dia mengatakan, pelatihan guru K-13 di Kaltim sudah didukung APBD
sebesar Rp 4,5 miliar, namun belum juga cukup.
“DPR lebih condong
Kurikulum 2013 distop dulu dalam rangka mengevaluasi. Guru sudah banyak
mengeluh dan itu sudah kita perkirakan. Kami (DPR) tidak mau guru disalahkan
terus,” ujar Ferdiansyah.
Dia mengatakan,
sekolah bisa kembali kepada kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Sebab, ujarnya, pemerintah pernah menyatakan K-13
sebenarnya tidak ada bedanya dengan KTSP, hanya lebih rinci saja.
Menurutnya, persoalan
K-13 bukan hanya keterlambatan buku di jenjang Sekolah Dasar (SD), tetapi masih
ada masalah lain salah satunya kebingungan guru dalam memberikan penilaian atau
rapor. Selain itu, ujarnya, orangtua juga belum bisa menerima pola penilaian
berbentuk deskriptif.
“Kita masih kumpulkan
data-data evaluasi kurikulum 2013 dari daerah. Kalau dari 510 kabupaten/kota
ternyata setengahnya tidak memadai maka penghentiannya perlu waktu,” kata
Ferdiansyah.
Ferdiansyah menambahkan
Mendikbud M Nuh tidak bisa lepas tanggung jawab atas sejumlah persoalan dalam
K-13. Meskipun mendikbud beralasan dalam kasus keterlambatan distribusi buku
K-13, pihaknya bukanlah pelaksana.
Sebab, proses lelang
diserahkan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan
proses pembayaran diserahkan ke sekolah.
“Dalam UU Sisdiknas
(Sistem Pendidikan Nasional), menteri bertanggung jawab dalam pendidikan.
Apalagi untuk Kurikulum 2013, menteri paling ngotot, bersikukuh. Padahal Komisi
X sudah mengingatkan untuk berhati-hati, karena Republik Indonesia dengan
negara kepulauan, geografis tidak mudah ditempuh,” ujar Ferdiansyah.
(Suarapembaruan.com)
Kabinet Kerja telah diumumkan oleh Presiden RI ke-7 Jokowi - JK di halaman Istana Presiden, posisi-posisi penting di Negeri ini untuk masa kerja lima tahun ke depan telah diumumkan, rencananya besok, Senin - 27 Oktober 2014, 34 Kementerian yang telah diumumkan akan dilantik dan langsung melaksanakan rapat kerja.
Sungguh terharu mendengar dan melihat langsung ketika Jokowi membacakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah diganti namanya dan telah dibagi, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi. Langkah ini sungguh menurut saya sangat Brilian dan Bijaksana, ketika Kementerian dibagi berdasarkan kebutuhannya. Sebagai orang yang menduduki jabatannya pun sangat welcome menurut seluruh masyarakat Indonesia. Pak Anies Baswedan menduduki posisi yang memang dari awal telah saya prediksi menjadi Menteri Pendidikan di Era Jokowi, beliau mendapat tugas maha berat, menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Persoalan carut-marut Kurikulum 2013 telah menghadang beliau.
Pak Anies Baswedan sudah langsung dihadapkan Kurikulum 2013 warisan dari Menteri sebelumnya yang penerapannya masih seumuran jagung dan banyak mengalami kendala. Padahal kurikulum ini digadang-gadang dan sangat diagung-agungkan oleh pak M. Nuh dan mendapat restu dari DPR dang menghabiskan uang Negara sekitar 2,49 Triliun Rupiah ini ternyata membuat resah para pendidik dan peserta didik. Penerapannya di lapangan mengalami banyak kendala, mulai dari Pelatihan Guru yang tidak merata dan belum semua menyentuh, distribusi buku pelajaran yang sampai sekarang tidak kelar, pelaksanaan penilaian yang membingungkan hingga pelaksanaan pembelajaran sampai dengan penghapusan mata pelajaran TIK/KKPI yang tidak beralasan.
Pak Anies Baswedan diharapkan pada dilema, apakah tetap melaksanakan Kuritilas yang telah memberatkan dan merugikan ini? atau kembali ke KTSP yang ternyata lebih nyaman diterapkan? Pak Anies Baswedan berada dipersimpangan jalan, mungkin jauh-jauh hari beliau sudah bingung dan berpikir keras, bagaimana Kurikulum yang baik yang akan beliau terapkan.
Angin segar telah beliau utarakan ketika diwawancarai oleh TV One sesaat setelah namanya diumumkan menjadi Pembantu Presiden di Kabinet Kerja. Beliau mengatakan "Kualitas Guru yang harus diperhatikan, Pendidikan akan baik, jika GUru baik, Pendidikan akan bermasalah jika gurunya bermasalah". Juga kinerja Kepala Sekolah disorot oleh beliau, ini akan menjadi angin segar bagi Dunia Pendidikan tanah air. Semoga Kurtilas ini diperbaiki dan sementara, Kurikulum dikembalikan dulu ke semula.
Doa dan Harapan telah diutarakan kepada pak Anies Baswedan, khususnya dari kami Guru-Guru TIK/KKPI yang secara sepihak dan tiba-tiba dihilangkan oleh pak Menteri yang habis masa kerjannya pak M. Nuh, padahal beliau dalam website www.Kemdiknas.go.id selalu berkata bahwa "Tidak ada Penghapusan Mata Pelajaran", "Tidak ada guru yang dirugikan", namun kenyataannya? kami serasa tidak mendapatkan tempat di Kurikulum 2013, karena kami harus mengajar di mata pelajaran yang tidak kami bidangi. Semoga diwaktu yang dekat ini pak ANies Baswedan bersama dengan timnya dapat membuat kebijakan, apakah meneruskan Kurtilas ini? atau untuk sementara kembali ke KTSP menunggu selesainya Draft Kurikulum baru ciptaan Pak Anies tentunya yang lebih bijak dan bermanfaat bagi Indonesia.
Selamat kepada Kabinet Kerja pilihan Pak Jokowi - JK, selamat malam Indonesia