Jakarta--Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ini yang
menggunakan sistem barcode membuat peserta perlu mengikuti tahapan
kerja sebelum mulai mengerjakan soal. Peserta yang tidak memastikan bahwa
ia menjawab pada LJUN yang benar, akan mendapat nilai yang jelek, karena saat
dipindai, komputer akan keliru membaca. “Tahapan kerja ini sudah kami cantumkan
dalam Prosedur Operasi Standar (POS),” ungkap Khairil saat ditemui di
ruangannya, Rabu (27/2).
Pertama, peserta harus
memastikan bahwa antara naskah soal dan LJUN masih bersatu. Kalau sudah dalam
keadaan terpisah, peserta wajib melaporkannya kepada pengawas dan meminta
ganti. “Jangan sampai peserta ambil risiko, tetap mengambil naskah soal dan
LJUN yang sudah terpisah itu. Harus diganti dengan yang masih dalam kondisi
bersatu,” tegas Khairil.
Kedua, pastikan pula
bahwa naskah soal dan LJUN tidak dalam kondisi rusak. Peserta perlu
memperhatikan satu per satu lembar pada naskah soal dan memastikan bahwa tidak
ada satupun soal yang rusak atau tidak terbaca. Mengapa tahapan ini penting?
Khairil menjelaskan, karena jika ia menemukan soal yang rusak di tengah-tengah
proses pengerjaan soal, peserta harus meminta naskah soal dan LJUN yang baru.
Itu artinya, peserta harus menjawab dari nomor satu lagi.
“Padahal mungkin dia
sudah mengerjakan hingga nomor 20 dan menemukan soal yang rusak pada nomor 21.
Jadi, kami minta kepada mereka pastikan betul bahwa naskah soal dan LJUN dalam
keadaan baik. Dia tidak boleh mulai mengerjakan soal, sebelum melakukan urutan
kerja ini,” tambahnya.
Ketiga, begitu peserta
telah memastikan bahwa naskah soal dan LJUN dalam keadaan masih bersatu dan
tidak rusak, ia wajib menuliskan identitas di naskah soal dan LJUN. Setelah
diisi, peserta diperbolehkan melepaskan LJUN dari naskah soal. Langkah ini
penting untuk mengantisipasi tertukarnya naskah soal dengan LJUN. “Bisa jadi
saat anak sedang mengerjakan, ada angin besar dan menerbangkan naskah soal
serta LJUN sehingga tertukar satu dengan yang lain. Tetapi kalau sudah ada nama
di naskah soal dan LJUN pasti tidak akan tertukar,” ungkap Khairil.
Untuk itu, ia mengimbau
kepada seluruh peserta, termasuk pengawas dan kepala dinas setempat mengikuti
tahapan kerja ini dan menyosialisasikan dengan baik, sehingga tidak ada peserta
yang dirugikan. “Sosialisasi mengenai hal ini sudah kami lakukan dan kami minta
agar POS dibaca dengan baik,” imbuhnya. (000SUMBER KEMENDIKNAS000)