Program Kependidikan dengan Kewenangan Tambahan (KKT)
Perkuliahan Mahasiswa KKT Dimulai
Selasa, 3 Januari 2012 | 212 pembaca
Program rintisan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Nasional bernama Kependidikan dengan Kewenangan Tambahan (KKT) yang digelar di Unesa telah dimulai. Pada penghujung 2011, tepatnya pada Jumat (30/12) sebanyak 117 mahasiswa KKT Unesa yang juga merupakan guru-guru SMP di wilayah Surabaya dan sekitarnya itu mulai mengawali perkuliahannya.
Mereka akan mengikuti perkuliahan di Unesa selama satu tahun ke depan atau dua semester dengan sistem kredit semester(SKS) penuh, yakni 24 SKS. Dengan jumlah SKS sebesar itu, guru dituntut mengikuti perkuliahan mulai Senin--Jumat pada jam malam, yakni pukul 15.00--20.30 WIB. Hal itu seperti yang dialami mahasiswa KKT jurusan Matematika. Meski demikian, guru-guru tersebut diharapkan dapat mengatur waktunya secara baik, sehingga tugasnya di sekolah untuk mendidik siswa, di rumah untuk membina anak dan keluarga serta di kampus untuk menambah ilmu dapat dilaksanakan dengan baik.
Dr. Yuni Sri Rahayu, M.Sc., Ketua Program KKT Unesa menyampaikan bahwa alokasi waktu guru untuk tetap mengajar di sekolah itu merupakan kebijakan ranah Dinas Pendidikan. Dalam program ini, Unesa hanya mengawal proses akademiknya (pelaksanaan perkuliahan). Karena itu dibutuhkan kerja keras, cerdas, dan ikhlas guru pada proses pendidikan ini.
Rektor Unesa, Prof. Dr. Muchlas Samani pun berpesan kepada guru berstatus mahasiswa baru tersebut agar bersungguh-sungguh mengikuti perkuliahan sebab program rintisan ini menggunakan sistem perkuliahan yang diterapkan dengan standar kualitas terjaga dan profesional. "Semuanya bergantung pada keseriusan guru, kalau tidak lulus ya tidak lulus," ucap Tim Pengembangan Pendidikan Karakter Nasional itu.
Diharapkan pada satu tahun ke depan program ini dapat menghasilkan guru-guru yang benar-benar memiliki bekal kependidikan yang baik dan kompetensi tambahan dalam mengajar bidang studi lain di luar bidang studi mayornya secara mumpuni. Bayu_Humas Unesa