Langsung ke konten utama

KOMPONEN PENGGUNAAN DANA BOS 2012

PENGGUNAAN DANA BOS 2012 SEMOGA LEBIH REAL, CLEAR AND USEFUL.
BERIKUT KOMPONEN-KOMPONEN PENGGUNAAN DANA BOS YANG YANG MENURUT PERATURAN TERTULIS DI DIATUR DALAM PP AKAN DISALURKAN DALAM 4 TRIWULAN (PALING LAMBAT 14 HARI KERJA SETELAH BULAN JANUARI, APRIL, JULI, OKTOBER TAHUN 2012) ADALAH SEBAGAI BERIKUT:


Penggunaan Dana BOS menurut Juknis BOS 2011 dapat digunakan untuk 13 Jenis Komponen, yaitu:

  1. Pembelian/penggandaan buku teks pelajaran. Jenis buku yang dibeli/digandakan untuk SD adalah satu buku, yaitu Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, sedangkan SMP sebanyak 2 buku yaitu (a) Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan dan (b) Seni Budaya dan Ketrampilan. Jika buku dimaksud belum ada di sekolah/belum mencukupi sebanyak jumlah siswa, maka sekolah wajib membeli/menggandakan sebanyak jumlah siswa. Jika jumlah buku telah terpenuhi satu siswa satu buku, baik yang telah dibeli dari dana BOS maupun dari Pemerintah Daerah, maka sekolah tidak harus menggunakan dana BOS untuk pembelian/ penggandaan buku tersebut. Selain daripada itu, dana BOS juga boleh untuk membeli buku teks pelajaran lainnya yang belum mencukupi sejumlah siswa.
  2. Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, yaitu biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang, pembuatan spanduk sekolah bebas pungutan, serta kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut (misalnya untuk fotocopy, konsumsi panitia, dan uang lembur dalam rangka penerimaan siswa baru, dan lainnya yang relevan);
  3. Pembiayaan kegiatan pembelajaran remedial, pembelajaran pengayaan, pemantapan persiapan ujian, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan sejenisnya (misalnya untuk honor jam mengajar tambahan di luar jam pelajaran, biaya transportasi dan akomodasi siswa/guru dalam rangka mengikuti lomba, fotocopy, membeli alat olah raga, alat kesenian dan biaya pendaftaran mengikuti lomba);
  4. Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa (misalnya untuk fotocopi/ penggandaan soal, honor koreksi ujian dan honor guru dalam rangka penyusunan rapor siswa);
  5. Pembelian bahan-bahan habis pakai seperti buku tulis, kapur tulis, pensil, spidol, kertas, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris, langganan koran/majalah pendidikan, minuman dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah, serta pengadaan suku cadang alat kantor;
  6. Pembiayaan langganan daya dan jasa, yaitu listrik, air, telepon, internet, termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan di sekitar sekolah. Khusus di sekolah yang tidak ada jaringan listrik, dan jika sekolah tersebut memerlukan listrik untuk proses belajar mengajar di sekolah, maka diperkenankan untuk membeli genset;
  7. Pembiayaan perawatan sekolah, yaitu pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan mebeler, perbaikan sanitasi sekolah, perbaikan lantai ubin/keramik dan perawatan fasilitas sekolah lainnya;
  8. Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Untuk sekolah SD diperbolehkan untuk membayar honor tenaga yang membantu administrasi BOS;
  9. Pengembangan profesi guru seperti pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS. Khusus untuk sekolah yang memperoleh hibah/block grant pengembangan KKG/MGMP atau sejenisnya pada tahun anggaran yang sama tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama;
  10. Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah. Jika dinilai lebih ekonomis, dapat juga untuk membeli alat transportasi sederhana yang akan menjadi barang inventaris sekolah (misalnya sepeda, perahu penyeberangan, dll);
  11. Pembiayaan pengelolaan BOS seperti alat tulis kantor (ATK termasuk tinta printer, CD dan flash disk), penggandaan, surat-menyurat, insentif bagi bendahara dalam rangka penyusunan laporan BOS dan biaya transportasi dalam rangka mengambil dana BOS di Bank/PT Pos;
  12. Pembelian komputer (desktop/work station) dan printer untuk kegiatan belajar siswa, masing-masing maksimum 1 unit dalam satu tahun anggaran;
  13. Bila seluruh komponen 1 s.d 12 di atas telah terpenuhi pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran, mesin ketik, peralatan UKS dan mebeler sekolah.

Postingan populer dari blog ini

PROCEDURE TEXT : How to make ONDE-ONDE

This good for someone who can not make a cake "Onde-Onde", and this instructions how to make ONDE-ONDE from Denanyar cuisine , here we share the recipe with different flavor: GREENBEAN INSIDE Leather Material: 250 g sticky rice flour 25 gr sago flour ½ teaspoon salt ¼ teaspoon vanilla 15 gr sugar Btr 1 egg 150 ml warm water 100 gr sesame cooking oil Contents: 100 gr green beans, peeled 75 gr sugar Pandan leaves 1 ¼ teaspoon salt ¼ teaspoon vanilla 50 ml coconut milk How to make: 1.Contents: steamed green beans until cooked and tender. Lift, then blend while hot. Combine the green beans with sugar, pandan leaves, salt, vanilla and coconut milk, mix well. Cook over low heat until the dough can dipulung content. Chill. Take the contents of 10 g dough, then round it off. Set aside. 2. Skin: mix rice flour, sago flour, salt, vanilla, sugar and egg mix well. Pour warm water little by little, while diuleni to be dull and dipulung, set aside. 3. Take 15 g dough skin, pipihkan. Put t...

logo jombang hitam putih

LABORATORIUM BAHASA MULTIMEDIA DAN FUNGSINYA DALAM PEMBELAJARAN BAHASA ASING

A. Pengertian Laboratorium Bahasa Multimedia Laboratorium bahasa mengacu kepada seperangkat peralatan elektronik audio video yang terdiri atas instructor console sebagai mesin utama, dilengkapi dengan repeater language learning machine, tape recorder, DVD Player, video monitor, headset dan students¡¦ booth yang dipasang dalam satu ruang kedap suara. Selain itu ada pula komponen komputer multimedia sebagai komponen tambahan yang dapat dikombinasikan dengan kesemuanya itu. Bila itu dilakukan, maka tampillah laboratorium bahasa itu sebagai laboratorium bahasa multimedia. Artinya, peralatan laboratorium bahasa itu mencakup berbagai jenis media dengan fungsi masing-masing yang bervariasi. Dengan laboratorium bahasa multimedia, guru kreatif dapat memanfaatkan aneka jenis program pelajaran bahasa asing baik yang dikemas dalam bentuk kaset audio, video, maupun CD interaktif. Bahkan, dengan peralatan ini guru juga dapat memanfaatkan kemampuan dirinya dalam memfasilitasi siswa agar terlibat dal...