JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengungkapkan, pihaknya untuk sementara ini menerima usulan formula ujian nasional (UN) yang diberikan oleh Panitia Kerja (Panja) UN Komisi X DPR RI, meskipun akan dibahas kembali.
Berdasarkan hasil rapat kerja (raker) bersama Panja UN, Mendiknas menerangkan bahwa UN tahun 2011 akan tetap dapat dilaksanakan dengan catatan standar kelulusan ditentukan dengan formula baru yang mengakomodasikan nilai raport dan nilai ujian. Filosofi formula baru ini adalah meningkatkan rasa adil bagi peserta didik, dan lebih meningkatkan mutu kelulusan pendidikan. “Itu adalah beberapa rekomendasi yang diberikan oleh DPR yang kami terima untuk sementara ini,” ungkap Mendiknas ketika ditemui usai raker di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/12) malam.
Selain itu, Mendiknas juga menyebutkan bahwa di dalam rapat tersebut antara pihak Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dan Panja UN Komisi X DPR RI belum menetapkan bobot formula antara UN dengan ujian sekolah. “Mengenai bobot antara UN dan ujian sekolah akan dibicarakan dan dibahas lagi dengan DPR,” tukasnya.
Formula baru UN yang akan dilaksanakan adalah menggabungkan nilai UN dengan Nilai Sekolah (NS). Dijelaskan, nilai sekolah adalah gabungan nilai ujian sekolah ditambah nilai rapor semester 1 - 4. Selain itu, nilai gabungan antara nilai sekolah dengan UN ditetapkan minimal 5,5. “Nilai sekolah dan UN mempunyai bobot masing-masing yang akan ditentukan oleh pemerintah. Bobotnya akan ditentukan, namun bobot nilai sekolah itu tentunya akan lebih kecil dari bobot UN,” jelas Mendiknas.
Dengan adanya formula baru ini, Mendiknas juga sempat mengatakan bahwa UN ulangan akan ditiadakan tahun depan. Pasalnya, syarat atau formula yang ada saat ini bisa dikatakan lebih longgar yakni maksimum 2 mata pelajaran dengan nilai 4 dan minimum 4 mata pelajaran dengan nilai minimum 4,25.
Selanjutnya, nilai kelulusan siswa adalah kombinasi dari nilai gabungan dengan nilai ujian sekolah seluruh mata pelajaran. Mantan Rektor ITS ini menjelaskan, penerapan formula baru ini akan meningkatkan nilai rata-rata hasil UN, menguji seluruh kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik siswa. “Ini akan membuka peluang subyektifitas penilaian sekolah,” imbuhnya.
Namun disamping itu, Mendiknas juga menyebutkan bahwa ada beberapa kelemahan dari formula ini, yakni dikhawatirkan akan timbul disparitas penilaian sekolah. Namun, dipastikan dengan formula baru ini pemerintah menghargai nilai yang diberikan sekolah sehingga mendorong obyektifitas dan kemandirian guru untuk menilai siswa. Selain itu, meningkatkan kualitas ujian sekolah setara dengan UN. (adapted from cha/jpnn by khitdhys team 2010-12)