PERSYARATAN PENGUSULAN PNS & TES KESEHATAN
Untuk kelengkapan persyaratan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil, maka perlu diadakan pemeriksaan kesehatan bagi calon Pegawai Negeri Sipil. Untuk itu, kepada Calon Pegawai negeri Sipil Berikut harap segera melakukan pemeriksaan kesehatan ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Jombang.
Dan kepada CPNS yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan memenuhi persyaratan, bisa mengusulkan untuk menjadi PNS dengan melengkapi berkas :
- Foto kopi SK CPNS
- Daftar Riwayat Hidup sekurang-kurangnya 1 tahun
- Foto kopi surat hadap
- Foto kopi surat SPMT
- Foto kopi STTPL
- Foto kopi ijazah yang dimiliki
- Foto ukuran 3 x 4 berwarna sebanyak 2 lembar
- Hasil pemeriksaan kesehatan (asli dan foto kopi)
- Penetapan Angka Kredit bagi Tenaga Fungsional
- Foto kopi KP 4
- Foto kopi surat nikah bagi yang sudah
- Foto kopi akta kelahiran anak
Untuk kelengkapan persyaratan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil, maka perlu diadakan pemeriksaan kesehatan bagi calon Pegawai Negeri Sipil. Untuk itu, kepada Calon Pegawai negeri Sipil Berikut harap segera melakukan pemeriksaan kesehatan ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Jombang.
Dan kepada CPNS yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan memenuhi persyaratan, bisa mengusulkan untuk menjadi PNS dengan melengkapi berkas :
- Foto kopi SK CPNS
- Daftar Riwayat Hidup sekurang-kurangnya 1 tahun
- Foto kopi surat hadap
- Foto kopi surat SPMT
- Foto kopi STTPL
- Foto kopi ijazah yang dimiliki
- Foto ukuran 3 x 4 berwarna sebanyak 2 lembar
- Hasil pemeriksaan kesehatan (asli dan foto kopi)
- Penetapan Angka Kredit bagi Tenaga Fungsional
- Foto kopi KP 4
- Foto kopi surat nikah bagi yang sudah
- Foto kopi akta kelahiran anak
Untuk pengusulan Kartu Pegawai
- Foto Kopi SK CPNS
- Foto kopi SK PNS (menyusul bila telah diambil sumpah jabatan)
- Foto kopi STTPL
- Foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Foto Kopi SK CPNS
- Foto kopi SK PNS (menyusul bila telah diambil sumpah jabatan)
- Foto kopi STTPL
- Foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
Pengusulan Karis/Karsu
- Foto kopi Surat Nikah
- Foto kopi SK PNS (menyusul bila telah diambil sumpah jabatan)
- Foto kopi daftar KK / KSK
- Blanko laporan perkawinan pertama
- Foto suami atau ostri berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Foto kopi Surat Nikah
- Foto kopi SK PNS (menyusul bila telah diambil sumpah jabatan)
- Foto kopi daftar KK / KSK
- Blanko laporan perkawinan pertama
- Foto suami atau ostri berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
Berkas dibuat rangkap 1 dan dimasukan kedalam map snelhecter warna merah
PESERTA YANG HARUS TES KESEHATAN
KLIK "INDONESIA MERDEKA!"