Komisi X DPR RI bisa merekomendasikan penghentian sementara implementasi Kurikulum 2013 (K-13), karena munculnya sejumlah persoalan krusial di lapangan. Dalam waktu dekat, Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh untuk mengevaluasi pelaksanaan K-13 di seluruh kabupaten/kota. “Dalam sisa waktu DPR yang tinggal sebulan ini, kami akan panggil Mendikbud khusus untuk mengevaluasi Kurikulum 2013,” kata anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Golkar Ferdiansyah seperti dilansir SP di Jakarta, Rabu (3/9). Ferdiansyah mengatakan, DPR tidak mau guru dan peserta didik menjadi korban. Sejak awal pekan ini, sejumlah anggota Komisi X DPR melakukan kunjungan ke tiga provinsi untuk memantau implementasi K-13, yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Papua Barat. Di Kaltim, kata Ferdiansyah, guru yang dilatih baru 72 %, sisanya 28 % masih menunggu alokasi anggaran. Dia mengatakan, pelatihan guru K-13 di Kaltim sudah didukung APBD sebesar Rp 4,5 mi...